Jungkare, Kamis (12 Februari 2026) — Pemerintah Desa Jungkare melaksanakan kegiatan launching Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Jungkare. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Klaten dalam rangka meningkatkan dan memperluas layanan dasar kepada masyarakat.
Acara launching tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, kader posyandu, serta pemangku kepentingan terkait.
Peluncuran Posyandu Plus 6 SPM Desa Jungkare merupakan program pemerintah daerah yang dilaksanakan di berbagai wilayah Kabupaten Klaten. Program ini bertujuan untuk memperluas cakupan layanan posyandu yang sebelumnya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, menjadi enam bidang pelayanan utama, yaitu Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, serta Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).
Melalui Posyandu Plus 6 SPM, pemerintah berupaya menyediakan layanan dasar yang terintegrasi dan holistik, serta memastikan kehadiran negara hingga tingkat akar rumput. Program ini memanfaatkan peran aktif kader posyandu untuk menjangkau seluruh siklus kehidupan masyarakat, mulai dari bayi, anak, usia produktif, hingga lanjut usia.
Dengan diluncurkannya Posyandu Plus 6 SPM di Desa Jungkare, diharapkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Karanganom dapat terus meningkat secara berkelanjutan.


Kirim Komentar